Penulis : Abdul Qadir Syaibah al-Hamd
Deskripsi : Jilid
1 : xxii + 370 hal., Jilid 2 : xviii
+ 338 hal., Jilid 3 : xxii + 350 hal., Jilid 4 : xxiv
+ 384 hal., Jilid 5 : xxiv + 402 hal., Jilid 6 : xxiv
+ 392 hal., Jilid 7 : xxiv+372 hal., Jilid 8 : xxiv
+ 372 hal., Jilid 9 (HC)
Harga Katalog : Jilid 1 : Rp.85.000,-, Jilid 2 : Rp.70.000,-, Jilid 3 : Rp.70.000,-, Jilid 4 : Rp.70.000,-, Jilid 5 : Rp.70.000,-, Jilid 6 : Rp.75.000,-, Jilid 7 : Rp.70.000,-, Jilid 8 : Rp.75.000,-, Jilid 9 : Rp.85.000,-
Harga Katalog : Jilid 1 : Rp.85.000,-, Jilid 2 : Rp.70.000,-, Jilid 3 : Rp.70.000,-, Jilid 4 : Rp.70.000,-, Jilid 5 : Rp.70.000,-, Jilid 6 : Rp.75.000,-, Jilid 7 : Rp.70.000,-, Jilid 8 : Rp.75.000,-, Jilid 9 : Rp.85.000,-
Harga Diskon 15% : ---
Penerbit : Darul Haq
Stok : Silakan hubungi kami
Bulughul Maram
adalah sebuah karya al-Hafizh Ibnu Hajar yang berisi hadits-hadits yang banyak
dijadikan sebagai istinbath hukum fiqih oleh para fuqaha yang diikuti dengan
keterangan para imam hadits -al-Bukhari, Muslim, Malik, Abu Daud dan
sebagainya- tentang derajat hadits tersebut, diurutkan berdasarkan urutan
pembahasan bab fiqih dan di akhir kitab dimasukkan pembahasan penting tentang
adab, akhlak, dzikir dan doa. Dalam Bulughul Maram akan nampak keindahan tehnik
penulisan hadits Ibnu Hajar; seringkali beliau menampilkan hadits yang paling
shahih dan kuat, meringkas hadits yang panjang, membahas panjang lebar tentang
penisbatan periwayat hadits, memberi keterangan derajat hadits dengan memberi
isyarat dari ilalnya. Di antara kehebatannya adalah ketika beliau menyertai
hadits dengan potongan dan tambahan yang muncul dari sebagian jalur sanad
hadits yang berfungsi sebagai pengikat lafadz mutlak (taqyid al-muthlaq),
perinci lafadz mujmal (tafshil al-mujmal) dan penghilang pertentangan (raf'u
at-ta'arudh). Dengan keistimewaan tersebut, banyak ulama yang mengkaji,
mensyarah, dan menerapkan manhajnya bahkan menerjemahkannya ke dalam bahasa
asing. Di antara kitab Syarah Bulughul Maram adalah; pertama, Subulus Salam
karya Muhammad bin Ismail al-Amir al-Yamani ash-Shan'ani (w. 1182 H), yang juga
merupakan ikhtishar dari al-Badru at-Tamam karya al-Husain bin Muhammad
al-Maghribi. Kedua, al-Ibanah yang merupakan syarah sederhana dari Bulughul
Maram dengan menggunakan metode al-wa'dz (nasehat). Ketiga, Taudhihul Ahkam
karya Ali Bassam. Keempat, Fiqhul Islam karya Abdul Qadir Syaibah al-Hamd
seorang dosen Pascasarjana Universitas Islam Madinah dan pengajar di Masjid
Nabawi. Buku ini teristimewakan dengan penyebutan kesimpulan dan faedah yang
dapat diambil dari hadits serta pembahasan ikhtilaf al-hadits. Di samping itu
juga ungkapan bahasanya yang mudah dan luas sehingga mudah dipahami dan sangat
menghindari sebab-sebab perbedaan ulama dalam istinbath hukum kecuali jika
sangat diperlukan. Buku terakhir inilah yang ada di hadapan pembaca.
Pembahasan
Fiqhul Islam jilid II: - Sujud Sahwi - Shalat Sunnah - Shalat Jamaah dan Imamah
- Shalat Musafir dan Orang Sakit - Shalat Jum'at - Shalat khauf - Shalat Dua
Hari Raya - Shalat Gerhana - Shalat Istisqa' dan Pakaian.
Pembahasan
Fiqhul Islam jilid III: - KITAB JANAIZ - KITAB ZAKAT - Bab Zakat Fitrah - Bab
Sedekah Tathawwu' - Bab Pembagian Sedekah - KITAB PUASA - Bab Puasa Sunnah dan
Puasa-puasa yang Dilarang - Bab I'tikaf dan Shalat Malam
Buku fikih Islam
jilid empat ini hanya membahas Kitab Haji, namun teristimewakan dengan
kelengkapan rangkaian tata cara haji yang dilakukan oleh Rasulullah a pada masa
tersebut yang diambil dari hadits riwayat Jabir bin Abdullah p. Di dalamnya
termuat bab ke-utamaan haji dan penjelasan orang yang diwajibkan berhaji, bab
miqat, bab kewajiban dan tata cara ihram, bab tata cara haji dan proses masuk
Makkah dan faktor penghalang haji. Di akhir buku disertakan empat belas khutbah
Syaikh Abdul Qadir Syaibah al-Hamd pada musim haji sejak tahun 1395 H.
Pembahasan
Fiqhul Islam jilid 5: KITAB JUAL BELI - Bab Syarat dan Sesuatu Yang Dilarang
dari Jual Beli - Bab Khiyar (Memilih) - Bab Riba - Bab Rukhshah dalam al-'Araya
dan Jual Beli Kebun dan Hasilnya - Bab Tentang Jual Beli Salam, Hutang dan
Gadai - Bab Kebangkrutan dan Larangan Mengurus Harta - Bab Perdamaian - Bab
Pemindahan Hutang dan Jaminan - Bab Persekutuan dan Perwakilan - Bab Pengakuan
- Bab Pinjam Meminjam (Ariyah) - Bab Ghashab (Mengambil Tanpa Hak)
Pembahasan
Fiqhul Islam Syarah Bulughul Maram jilid 6: KITAB JUAL BELI - Bab asy-Syuf'ah -
Bab al-Qiradh (bagi hasil), al-Musaqah (pengairan dan pengelolaan tanaman) dan
al-Ijarah (pengupahan jasa/penyewaan sesuatu) - Bab Ihya` al-Mawat
(Menghidupkan kembali tanah yang rusak yang tidak ditanami) - Bab Wakaf - Bab
Hibah, Umra, dan Ruqba - Bab al-Luqathah (Barang temuan) - Bab al-Fara`idh
(Hukum Waris) - Bab Wasiat (Pesan) - Bab Wadi'ah (Barang Titipan) KITAB
AN-NIKAH
Pembahasan
Fiqhul Islam Syarah Bulughul Maram jilid 7: KITAB NIKAH - Bab Kafa`ah
(kesetaraan) dan Khiyar (memberikan hak pilih) - Bab 'Isyrah an-Nisa` (pergaulan
dengan istri) - Bab Shadaq (mahar) - Bab Walimah - Bab Qasam (pembagian
sandang, papan, dan pangan) - Bab Khulu' KITAB TALAK - Bab Talak - Bab Rujuk -
Bab Ila`, Zhihar, dan Kaffarat - Bab Li'an
Pembahasan
Fiqhul Islam Syarah Bulughul Maram jilid 8: KITAB TALAK (lanjutan) ; Bab Iddah
dan Ihdad ; Bab Ar-Radha' (Susuan) ; Bab Nafkah ; Bab Al-Hadhanah (Pengasuhan)
; KITAB JINAYAT ; Bab Jinayat (Kriminal) ; Bab Diyat ; Bab Gugatan Darah dan
Qasamah ; Bab Memerangi Ahli Baghyi (Pemberontak) ; Bab Memerangi Pelaku
Kejahatan dan Membunuh Orang Murtad ; KITAB HUDUD ; Bab Had Pezina
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan bagi ikhwan/pengunjung sekalian untuk menuliskan komentar, pertanyaan, konfirmasi atau pemesanan.