Penulis : Dr.
Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan
Deskripsi : xiv + 294 hlm, 15,5
x 24,5 cm (B)
Harga Katalog : Rp.50.000,-
Harga Diskon 15% : Rp.42.500,-
Penerbit : Griya Ilmu
Stok : Silakan Kontak
Terdapat ungkapan mengatakan, “Siapa Anda adalah apa yang
Anda makan. Bagaimana Anda juga apa yang Anda makan.” Makanan demikian penting
dalam kehidupan manusia sepanjang masa sehingga dibicarakan oleh semua orang
dalam berbagai stratanya. Sejumlah jenis makanan dianjurkan untuk dikonsumsi
sedangkan sejumlah lainnya diwanti-wanti agar tidak dikonsumsi baik karena
pantangan kesehatan maupun karena pantangan kepercayaan. Dalam Islam, asupan
makanan yang dikonsumsi seorang Muslim tidak hanya harus baik menurut standar
higinis (thayyib) melainkan juga baik menurut substansi dan cara memperoelehnya
(halal). Selain menjadi prasyarat asupan bagi seorang Muslim, kethayyiban
~alias empat sehat lima
sempurna~, ia juga dituntut agar mengkonsumsi yang halal. Sebab, makanan yang
secara higinis memenuhi standar ‘empat sehat lima sempurna’ memang dapat menyehatkan
tubuh tetapi jika tidak halal baik substansi maupun cara mendapatkannya akan
dapat memberi pengaruh pada kemajalan jiwa dan penyimpangan perilaku.
Terkait dengan hal ini, kiranya patut diteladani dari kisah dua orang ulama besar.
Yaitu bahwa Imam Ahmad bin Hanbal biasa menceritakan kepada putrinya perihal
kemuliaan Imam asy-Syafii, ilmu dan ketakwaannya sehingga kesan yang tercipta
begitu kuat dalam benaknya dan ingin sekali melihatnya. Suatu hari ia
mengundang Imam asy-Syafii untuk berkunjung ke rumahnya. Setelah makan malam
tamu kehormatannya itu masuk ke kamar tidur, berbaring di atas kasur dan tidur.
Selama kunjungannya itu, ternyata putri Imam Ahmad memperhatikan gerak geriknya
untuk mengetahui gambaran yang sebenarnya, lalu bertanya: “Ayah, diakah Imam
asy-Syafii yang seringkali engkau ceritakan tentang kebaikan dan ketakwaannya
kepadaku?!” Imam Ahmad menjawab: “Benar, dialah orangnya.”
Putrinya seakan menyanggah seraya berkata lagi: “Tetapi aku mengamati tiga
hal yang aku sayangkan terhadap dirinya. Ketika kami menghidangkan makanan,
ternyata makannya banyak; ketika masuk kamar ia tidak melakukan shalat tahajud;
dan ia menjadi imam pada shalat Shubuh tanpa berwudhu!”
Mendengar penuturan putrinya, dalam benak Imam Ahmad timbul penasaran lalu
menanyakan hal itu kepada Imam asy-Syafii sendiri ternyata dibenarkan seraya
menjawab: “Wahai Imam Ahmad, aku makan banyak karena mengetahui bahwa makanan
kalian itu halal dan baik apalagi engkau adalah seorang laki-laki mulia. Makanan
orang mulia dan halal adalah obat, berbeda dengan makanan penjahat dan orang
kikir, dapat menjadi penyakit. Jadi, aku makan tidak untuk memuaskan selera,
melainkan untuk berobat dengan makananmu. Adapun mengenai malam yang aku
lewatkan tanpa melakukan shalat malam, karena saat merebahkan kepalaku untuk
tidur, sepanjang malam aku melihat seakan Kitab Allah dan Sunnah Rasulullah
Shallallaahu ‘alaihi wa sallam ada di depan mataku, sehingga aku menemukan
kesimpulan tujuh puluh dua masalah fiqih yang sangat ber-manfaat bagi kaum
Muslimin. Dengan demikian tidak ada kesempatan bagiku untuk melakukan shalat
sunnah. Berkenaan dengan shalat Shubuh tanpa wudhu, sebenarnya karena sepanjang
malam aku tidak tidur sama sekali dan tidak ada sesuatu yang membatalkan wudhuku
maka aku menunaikan shalat Shubuh dengan wudhu isya`!”
Ada
beberapa hal yang patut dicatat di sini, di antaranya adalah bahwa, makanan
halal dan thayyib akan mendatangkan berkah. Yaitu bahwa, berkah (barakah) yang
secara harfiah berarti suatu kebaikan yang membawa kebaikan lain (khairun ya`ti
bi khairin) dalam kaitan makanan yang halal dan thayyib berdampak positip
terhadap jiwa dan perilaku manusia. Sebaliknya, makanan yang khabits atau
diperoleh melalui cara yang tidak halal akan berdampak negatif. Inilah rizki
halalan thayyiban yang diperintahkan di banyak ayat dan surah berbeda dalam
al-Qur`an yang mengandung berkah namun sering kita abaikan, yang hakikatnya
mengabaikan perintah Al-Qur`an.
“Maka makanlah yang halal lagi baik dari rizki yang telah diberikan Allah
kepadamu; dan syukurilah nikmat Allah, jika kalian benar-benar hanya kepada-Nya
menyembah.”
Menikmati karunia berupa makanan halalan thayyiban kemudian dilanjutkan dengan
bersyukur menjadi salah satu petanda penyembahan kepada Allah Yang Maha Pemurah.
Maka sebagaimana sabda Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa sallam, hanya ada dua
pilihan:
“Setelah yang halal dan thayyib, tidak ada lagi selain yang haram dan
buruk.”(Al-Bukhari bab al-Asyribah)
Menikmati karunia berupa makanan halalan thayyiban kemudian dilanjutkan dengan
bersyukur atas karunia tersebut menjadi salah satu indikasi penyembahan kepada
Allah Yang Maha Pemurah.