Penulis : Syaikh
Muhammad Nashiruddin al-Albani
Deskripsi : xvi + 228 hal. (S)
Harga Katalog : Rp.30.000,-
Deskripsi : xvi + 228 hal. (S)
Harga Katalog : Rp.30.000,-
Harga Diskon 15% : Rp.25.500,-
Penerbit : Darul Haq
Stok : Silakan hubungi kami
Gaung
perkembangan dunia musik bergema dengan keras, seribu satu kepentingan, bersatu
dengan perkembangan nuansa seni dan intelektual, melahirkan berbagai warna
musik baru yang gegap gempita. Di sela-sela pertarungan kemampuan, bakat dan
idealisme itu pulalah beberapa kalangan seniman Muslim yang didukung oleh
sebagian para dai, ikut ambil bagian. Muncul berbagai jenis musik yang diklaim
sebagai musik Islam. Mulai dari kasidah, irama padang pasir, nasyid hingga akapela, dan lain
sebagainya. Berbagai pagelaran kolosal digelar, dan sebagian kalangan
menganggap itu sebagai kebangkitan Islam, dengan asumsi, Islam mulai terlihat
perannya di berbagai sektor kehidupan termasuk di dunia seni tarik suara.
Sahkah itu disebut sebagai perkembangan dan kemajuan kaum Muslimin? Bagaimana
sebenarnya hukum Islam tentang lagu dan musik? Sebagai Muslim yang baik, yang
paling fundamentil dilakukan sebelum memasuki suatu amalan adalah
mempertanyakan terlebih dahulu: bagaimana hukum Islam terhadap amalan tersebut?
Sudahkah itu menjadi perhatian mereka yang mengklaim diri sebagai
seniman-seniman Muslim? Semua itu harus dijawab dengan tuntas, dan buku yang
ada di hadapan pembaca ini sebagai salah satu bahan kajian yang terbaik. Siapa
bilang musik haram? Temukan jawabanya dalam buku ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan bagi ikhwan/pengunjung sekalian untuk menuliskan komentar, pertanyaan, konfirmasi atau pemesanan.