Penulis : Prof.
Dr. Shalih bin Ghunaim as-Sadlan
Deskripsi : viii + 258 hal. (HC)
Harga Katalog : Rp.47.500,-
Deskripsi : viii + 258 hal. (HC)
Harga Katalog : Rp.47.500,-
Harga Diskon 15% : Rp.40.375,-
Penerbit : Darul Haq
Stok : Silakan hubungi kami
Shalat adalah batas pemisah antara seorang Mukmin dan
kafir. Barangsiapa meninggalkannya dengan berkeyakinan bahwa shalat itu tidak
wajib, maka dipastikan bahwa orang itu kafir. Di dalam Islam, shalat mempunyai
kedudukan yang sangat tinggi. Shalat menempati derajat kedua dalam rukun Islam.
Pelaksanaan shalat pun diperintahkan agar dilakukan secara berjamaah, agar kaum
Muslimin bisa saling mengenal, bersilaturahim, bermusyawarah, saling tolong
menolong, bertukar pikiran, dan menampakkan kekuatan Islam. Di sam-ping itu,
shalat jamaah juga bisa menghilangkan perbedaan sosial, fanatisme ras dan kedaerahan.
Shalat jamaah lebih utama daripada shalat sendirian dengan pahala dua puluh
tujuh derajat. Banyaknya pahala yang didapatkan ini, merupakan bukti bahwa
Allah sangat menghargai dan memperhatikan orang yang shalat ber-jamaah. Namun
demikian, shalat jamaah mempunyai aturan adab, rukun, dan syarat yang harus
dijalankan. Di antaranya: Adab berjalan menuju tempat shalat jamaah, siapa yang
disyariatkan shalat jamaah, jumlah peserta shalat jamaah, hukum shalat jamaah,
rukun dan syarat berjamaah, imamah dalam shalat jamaah, bid'ah dalam shalat
jamaah, dan sebagainya. Buku ini adalah kajian perbandingan analisa empat
madzhab dalam shalat jamaah dan hukum yang berkaitan dengannya. Penulis, Prof.
Dr. Shalih bin Ghanim as-Sadlan, adalah seorang Guru Besar di Universitas Imam
Muhammad bin Su'ud, Riyadh, beliau menyuguhkannya dengan apik disertai
referensi primer dan skunder yang bisa dipertang-gungjawabkan. Selamat membaca.
Semoga bermanfaat bagi kita semua.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan bagi ikhwan/pengunjung sekalian untuk menuliskan komentar, pertanyaan, konfirmasi atau pemesanan.