Penulis : Dr. 'Abdullah bin 'Abdul 'Aziz al-Jibrin
Deskripsi :
XVIII + 116 hal, 11 X 15,5 cm (K)
Harga Katalog : Rp.16.000,-
Harga Katalog : Rp.16.000,-
Harga Diskon 15% : Rp.12.800,-
Penerbit : Pustaka Imam
Asy-Syafi’i
Stok : Silakan hubungi kami
Masalah takfir (vonis kafir) memang bagian
dari ajaran Islam. Namun, jika tidak hati-hati dalam penerapannya dan juga
tidak memiliki wewenang untuk itu, maka menerapkannya akan sangat berbahaya
bagi pelakunya. Orang yang memvonis kafir saudaranya sesama Muslim, apabila
tidak tepat sasaran, niscaya vonis itu akan kembali kepada dirinya.
Rasulullah Shallallaahu 'Alaihi Wasallam
bersabda (artinya):
"Siapapun yang mengatakan kepada
saudaranya: ’Hai kafir’, maka salah satu dari keduanya telah pantas menyandang
sebutan tersebut. Jika tuduhannya itu tepat, (berarti kafirlah orang yang
dituduh itu). Akan tetapi, jika tidak demikian, niscaya tuduhan itu akan
kembali kepada dirinya." (HR. Muslim).
Lebih gawat lagi apabila yang divonis adalah
penguasa Muslim mengingat dampaknya yang akan merembet pada kudeta dan angkat
senjata serta pertumpahan darah dan kerusakan negeri.
Buku yang kecil ini diharapkan dapat menjadi
pedoman yang benar dalam menyikapi masalah tersebut.
Selamat membaca!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan bagi ikhwan/pengunjung sekalian untuk menuliskan komentar, pertanyaan, konfirmasi atau pemesanan.